Anggota DPR Nilai Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman Sinyal Positif Pemberantasan Tambang Ilegal

- Kamis, 16 April 2026 | 21:30 WIB
Anggota DPR Nilai Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman Sinyal Positif Pemberantasan Tambang Ilegal

Kamis, 16 April 2026

Langkah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka kasus suap nikel, menuai respons dari parlemen. Yang menarik, langkah ini justru dipandang sebagai sebuah sinyal positif.

Menurut anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, operasi penegakan hukum yang dilakukan Kejagung ini bukanlah aksi yang berdiri sendiri. Ia melihatnya sebagai wujud nyata dari komitmen yang sudah diucapkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal. "Langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo," tegas Nasir, Kamis (16/4).

Bagi politisi asal Aceh ini, persoalan tambang ilegal sudah terlalu lama menjadi borok. Bukan cuma soal kerusakan lingkungan yang parah atau ancaman kesehatan bagi warga sekitar. Masalahnya lebih dalam dari itu.

“Bahkan cuan dari pertambangan ilegal itu hanya mengaliri orang-orang tertentu yang memodali tambang ilegal,” ujarnya.

Artinya, keuntungan besar hanya berputar di kalangan segelintir orang, sementara masyarakat lokal justru menanggung segala dampak buruknya. Nah, terkait penetapan tersangka terhadap Hery Susanto yang baru enam hari menduduki kursi pimpinan Ombudsman ini dianggap sebagai bagian dari pembersihan itu. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari petinggi perusahaan nikel PT TSHI di Sulawesi Tenggara.

Namun begitu, Nasir punya catatan. Keefektifan operasi seperti ini, menurutnya, tidak bisa hanya diukur dari banyaknya orang yang ditahan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah langkah hukum itu berdampak pada perbaikan hidup masyarakat sekitar tambang. Apakah kesejahteraan mereka membaik, atau justru keadaan tetap sama saja?

Ia kemudian mendorong agar komitmen presiden itu segera ditindaklanjuti secara nyata oleh para menteri terkait. Caranya? Dengan menyiapkan konsep "pertambangan rakyat" yang jelas. Model seperti ini, harapannya, bisa mendongkrak ekonomi warga lokal sekaligus memitigasi kerusakan alam. Caranya dengan mengedepankan kearifan dan hukum adat setempat, bukan sekadar eksploitasi besar-besaran.

Jadi, meski kasusnya melibatkan pejabat tinggi, sorotan Nasir tetap tertuju pada ujungnya: nasib rakyat kecil di sekitar lubang-lubang tambang. Itulah ujian sebenarnya dari komitmen yang digaungkan itu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar