Di kompleks parlemen Senayan, Kamis lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara. Kasusnya menyangkut dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI lewat sebuah grup chat. Puan tegas: tidak ada ruang untuk toleransi.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," ujarnya. "Dan kami tentu saja menolak keras hal itu. Semua harus diadili secara adil."
Sebagai Ketua DPP PDIP, ia menekankan peran krusial dunia pendidikan. Menurut Puan, kampus wajib menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika. Itu mutlak.
"Universitas harus bisa menjaga semuanya. Agar adil, dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tekanannya jelas.
Tak cuma UI, Puan juga menyoroti laporan serupa dari kampus lain seperti IPB dan ITB. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh di lingkungan perguruan tinggi. "Harus dievaluasi. Semua pihak harus berani bicara. Saya tegaskan, no kekerasan seksual di mana pun," tuturnya.
Sebelum pernyataan Puan, UI sendiri sudah bergerak cepat. Status 16 mahasiswa FH itu dibekukan sementara. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan bisa berjalan optimal tanpa gangguan.
Erwin Agustian Panigoro, Direktur Humas UI, menjelaskan detailnya. "Berdasarkan rekomendasi Satgas PPK UI per 15 April, kami resmi membekukan status mereka," katanya pada Kamis (16/4).
Masa penonaktifannya berlaku hingga 30 Mei mendatang. Ini murni langkah administratif preventif.
"Selama periode ini, mereka tidak boleh ikut kegiatan pendidikan apa pun. Mulai dari kuliah, bimbingan, sampai aktivitas akademik lainnya," jelas Erwin.
UI Gandeng KemenPPPA
Tak berhenti di situ, UI juga menjalin koordinasi dengan Kementerian PPPA. Pertemuan digelar Rabu (15/4) di Gedung Pusat Administrasi UI, tak lama setelah keputusan pembekuan dikeluarkan. Tujuannya, memperkuat sinergi penanganan.
Dalam pertemuan itu, UI menyampaikan perkembangan terkini, mulai kronologi, langkah yang sudah diambil, hingga rencana investigasi. KemenPPPA pun memberi apresiasi atas respons cepat dan terukur kampus, termasuk kebijakan penonaktifan sementara itu.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi. Prosesnya harus transparan, akuntabel, dan yang paling utama, berperspektif perlindungan korban.
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Rektor UI Prof. Heri Hermansyah dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. Mereka menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Heri melihat, UI punya modal akademik yang mumpuni untuk hal ini. Misalnya, program studi gender yang multidisiplin. "Ke depan, kita perlu kajian yang lebih holistik untuk melihat akar persoalan. Dari sana, metodologi pencegahan yang lebih efektif bisa dirumuskan," paparnya.
Harapannya jelas: peristiwa serupa bisa dicegah, atau setidaknya, diminimalkan sekecil mungkin.
Artikel Terkait
Imigrasi Soekarno-Hatta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji Mulai 22 April 2026
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Delapan Orang dalam Pencarian
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau