Ketua Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Dugaan Pelecehan Seksual

- Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Dugaan Pelecehan Seksual

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam," kata Dimas, Selasa (14/4).

Soal perasaan korban, Dimas enggan menyimpulkan. Tapi satu hal pasti: kekecewaan dan kekesalan jelas menyelimuti mereka yang menjadi korban. "Saya menghargai apa yang mereka rasakan," ujarnya.

Namun begitu, permintaan maaf saja tidaklah cukup. Dimas menegaskan, harus ada sanksi yang tegas dan benar-benar berpihak pada korban. Itu mutlak.

Kampus Turun Tangan

Di sisi lain, Universitas Indonesia sendiri sudah bergerak. Pihak kampus menegaskan bahwa kekerasan seksual verbal, termasuk di ranah digital, adalah pelanggaran serius.

Erwin Agustian Panigoro, Direktur Humas UI, menyatakan investigasi sedang berjalan. Prosesnya ditangani Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berpusat pada korban, sambil tetap menjaga asas keadilan dan kerahasiaan.

Langkahnya mencakup verifikasi laporan, pemanggilan, hingga pengumpulan bukti. Fakultas Hukum UI sendiri sudah melakukan penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa terduga. Bahkan, Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI sudah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif untuk sejumlah mahasiswa yang terlibat.

Sekarang, semua mata tertuju pada proses investigasi formal. Masyarakat kampus menunggu, sambil berharap keadilan benar-benar ditegakkan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar