"Saya sudah konfirmasi langsung. Tidak ada kaitannya dengan kantor. Ini cuma urusan pinjam-meminjam antar mereka saja," tegas Deni.
Di sisi lain, dampaknya ternyata tak main-main. Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang dirugikan mencapai sekitar empat belas orang. Mereka sesama ASN di lingkungan Satpol PP.
Sebelumnya, beredar pengakuan pilu sejumlah anggota. SK pengangkatan mereka digadaikan atasan ke bank, lalu cicilannya telat bayar. Alhasil, tunjangan bulanan para korban dipotong paksa oleh bank untuk menutupi tunggakan yang menumpuk hampir tujuh bulan. Situasi yang tentu saja menyulitkan.
Sekarang, semua mata tertuju pada proses klarifikasi dan tindak lanjut dari pemkot. Masyarakat menunggu, bagaimana kasus yang meresahkan ini akan diselesaikan.
Artikel Terkait
DPR Soroti Blokade AS di Selat Hormuz, Peringatkan Risiko Eskalasi Global
Menteri Bappenas Soroti Inovasi Bahan Bakar Sawit dari Kampus untuk Dukung B50
Tiang Kabel Optik Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Terganggu
Barcelona Tumbang, Atletico Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions