Viralnya kabar soal oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggadaikan Surat Keputusan pengangkatan rekan kerjanya, akhirnya mendapat tanggapan resmi. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Deni Mulyadi, mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi sang oknum berinisial I.
Menurut Deni, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Saya sudah panggil sekretaris Pol PP terkait masalah SK yang digadaikan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
"Mungkin sudah berbulan-bulan cicilannya macet, baru sekarang ramai," tambahnya.
Deni menegaskan, uang hasil gadai itu sama sekali tidak bersinggungan dengan urusan dinas. Semua itu murni urusan pribadi si oknum, yang ternyata menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP setempat.
Artikel Terkait
DPR Soroti Blokade AS di Selat Hormuz, Peringatkan Risiko Eskalasi Global
Menteri Bappenas Soroti Inovasi Bahan Bakar Sawit dari Kampus untuk Dukung B50
Tiang Kabel Optik Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Terganggu
Barcelona Tumbang, Atletico Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions