Sebelumnya, polisi sudah meringkus lima terduga pelaku. Mereka adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pluit, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, peran masing-masing pelaku dalam aksi brutal itu mulai terkuak.
Ada yang bertugas menabrak dan menghajar korban. Yang lain mengambil barang-barang Bimo. Tak ketinggalan, ada juga yang perannya sebagai pengintai, memantau situasi sekitar lokasi kejadian sebelum aksi dimulai.
Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam. Bagaimana tidak, korbannya adalah petugas pemadam kebakaran yang sehari-hari justru berjuang menyelamatkan orang lain.
Artikel Terkait
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran
BNPP Gelar Pelatihan Tenun Ikat untuk Dongkrak Ekonomi Warga Perbatasan Belu
Nadiem Makarim Akui Kesalahan dan Mohon Maaf atas Gaya Kerja Saat Jadi Menteri
Menteri PUPR Tinjau Proyek Hunian Warisan Bangsa di Purwakarta, Dijadikan Prototipe Nasional