Gubernur DKI Buka Peluang Partai Politik Dapatkan Hak Penamaan Aset Publik

- Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB
Gubernur DKI Buka Peluang Partai Politik Dapatkan Hak Penamaan Aset Publik

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan," tegasnya.

"Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota."

Secara sederhana, naming rights di Jakarta adalah skema kerja sama dengan swasta. Perusahaan atau brand membeli hak untuk memberi nama pada aset publik bisa fasilitas transportasi, ruang publik, atau infrastruktur untuk jangka waktu tertentu.

Skema ini sebenarnya sudah berjalan. Beberapa halte TransJakarta, misalnya, sudah memakainya. Kita bisa lihat di Halte Bundaran HI Astra, Senayan Bank DKI, lalu ada juga Widya Chandra, dan Swadarma Paragon Corp. Itu semua contoh hasil kolaborasi dengan merek tertentu.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar