16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Minta Maaf Langsung kepada Korban

- Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB
16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Minta Maaf Langsung kepada Korban

Enam belas orang pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akhirnya meminta maaf. Mereka menyampaikan permintaan maaf itu langsung, berhadapan dengan para korban, dalam sebuah forum khusus yang digelar di Auditorium DH UI, Senin malam lalu.

Forum itu digelar untuk memberi ruang bagi korban. “Tujuannya mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” jelas Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (14/4/2026).

Menurut Dimas, suasana di forum itu tentu saja berat. Ia mengaku tak bisa sepenuhnya mewakili gejolak perasaan yang dirasakan para korban. Tapi satu hal yang pasti: kekecewaan dan kemarahan jelas menyelimuti mereka.

“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Namun begitu, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup. Harus ada konsekuensi yang jelas. “Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” tegasnya. Poin ini ia anggap krusial.

Kasus ini sendiri berawal dari tangkapan layar sebuah grup percakapan yang viral. Di dalamnya, terlihat percakapan berisi canda mesum dan sindiran tidak senonoh yang menyasar sejumlah mahasiswi. Kontennya dinilai merendahkan dan jelas melanggar etika.

Merespons hal itu, Fakultas Hukum UI lewat akun Instagram resminya sudah menyatakan kecaman keras. Pihak fakultas menyebut telah menerima laporan dan mengecam segala perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Mereka pun telah memulai proses investigasi sejak laporan diterima pada 12 April 2026.

Rektor UI Ikut Memantau

Di tingkat universitas, Rektor UI Heri Hermansyah juga angkat bicara. Heri mengaku baru mendengar kabarnya dan langsung berkoordinasi dengan pimpinan fakultas. Ia berjanji untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini.

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ucap Heri.

Pernyataan rektor ini sekaligus menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan tertinggi kampus. Komitmen untuk memerangi pelecehan seksual di lingkungan kampus pun kembali ditegaskan.

Langkah FHUI

Sementara itu, proses hukum internal di FHUI telah bergulir. Fakultas menyatakan bahwa laporan yang diterima tidak hanya terkait pelanggaran kode etik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana. Mereka secara resmi menyelidiki dugaan aktivitas tidak pantas dan indikasi kekerasan seksual yang terlihat dari percakapan di grup chat mahasiswa tersebut.

Semua mata kini tertuju pada langkah konkret berikutnya. Permintaan maaf sudah disampaikan, tapi seperti dikatakan perwakilan mahasiswa, itu baru langkah awal. Korban dan publik menunggu tindakan tegas yang berkeadilan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar