Peran Aparat dan Penataan Ruang
Di sisi lain, pengawasan lapangan dinilainya harus lebih masif. Rani menekankan pentingnya kehadiran petugas gabungan secara terpadu dan rutin di lokasi-lokasi rawan, bukan cuma datang saat ada laporan.
“Kehadiran Dishub dan Satpol PP harus diperkuat, jangan insidental. Patroli berkala di titik rawan akan bikin efek jera. Sekaligus bikin sopir dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Selain pengawasan, penataan ruang juga kunci. Pemprov, menurutnya, harus menetapkan titik mangkal resmi untuk bajaj dan angkutan sejenis.
“Kalau sudah ada zonanya yang jelas dan legal, dilengkapi rambu, peluang oknum menguasai wilayah jadi kecil. Mereka nggak bisa semena-mena klaim tempat,” lanjut Rani.
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian, mutlak diperlukan. Menurut sejumlah saksi, aksi premanisme kerap berulang karena tidak ada tindak lanjut yang tegas.
“Sinergi dengan polisi penting untuk menindak tegas, apalagi kalau ternyata ada jaringannya. Masyarakat dan sopir juga butuh kanal pengaduan yang cepat, lewat aplikasi atau hotline. Respons yang cepat bisa mencegah kejadian kecil jadi kebiasaan yang mendarah daging,” jelas Rani menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Hakim Kabulkan Praperadilan Indra Iskandar, Status Tersangka KPK Gugur
KPK Sita Satu Juta Dolar AS Terkait Dugaan Upaya Pengondisian Pansus Haji
Trump Hapus Unggahan Gambar AI yang Serupakannya dengan Yesus
Gubernur DKI Ancam Tindak Tegas Pelaku Pencurian Besi di JPO