Nah, rupanya kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Semuanya berawal dari keluhan seorang warga yang viral di media sosial. Ia merasa dipersulit saat bayar pajak di sebuah Samsat, bahkan dimintai uang tambahan tak resmi sampai Rp 700 ribu hanya karena tak membawa KTP pemilik asli. Video itu kemudian sampai ke meja Gubernur Dedi Mulyadi.
“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak,”
tegas Dedi menanggapi insiden tersebut.
Dengan kemudahan baru ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin lagi. Bayarlah pajak kendaraan tepat waktu. Partisipasi seperti inilah yang nantinya bakal berkontribusi mewujudkan Jawa Barat yang lebih baik, atau seperti yang sering didengungkan, Jabar Istimewa.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Pasca Gempa Flores Timur
Prabowo dan Putin Bahas Intensifikasi Dialog di Tengah Gejolak Global
Mantan Ajudan Gubernur Riau Gugat KPK Rp 11 Miliar
Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi