Nah, TS inilah yang disebut-sebut sebagai otak pembuatnya. Kemampuannya dalam merakit senjata ternyata sudah dikenal, bahkan dijuluki "Ki Bedil". Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus TS. Alat-alat dan bahan baku pembuatan senjata ikut diamankan dari lokasi.
Menurut Teuku, operasi ini murni berkat informasi dari masyarakat. “Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima,” ungkapnya.
Polisi berharap, dengan digulungnya jaringan ini, peredaran senjata api ilegal bisa ditekan. Imbasnya, tingkat kriminalitas di jalanan yang sering kali melibatkan senjata tajam dan api diharapkan bisa menurun. Setidaknya, ini sebuah terobosan yang patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia
Bupati Tulungagung Tersangka KPK, Diduga Pakai Surat Sakti untuk Paksa Pejabat
Papan Pintar IFP Tingkatkan Antusiasme Belajar Siswa di Pati
Jaksa Agung Mutasi 14 Pimpinan Kejaksaan Tinggi, Termasuk Dirtut Jampidsus