Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol Kunciran Soetta
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu jalan tol di kawasan Bandara Soekarno Hatta. Pelaku berinisial MAH (20) diamankan dalam operasi penanganan kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Tol Kunciran, Tangerang.
Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Tol Bandara Soetta
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhar mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kabel ini. "Jajaran Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP," jelas Jauhar dalam keterangan resminya pada Minggu (9/11/2025).
Kronologi Pencurian Kabel Penerangan Jalan Tol
Kejadian pencurian kabel lampu jalan tol terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 02.30 WIB di KM 7 400 Jalan Tol Kunciran Bandara, Tanah Tinggi, Tangerang. Petugas Jasamarga yang sedang bertugas patroli menemukan pemadaman lampu dan kabel penerangan yang terputus serta terjuntai di bawah kolong tol.
Proses Penangkapan Pelaku Pencurian
Setelah menerima laporan pemadaman, petugas Jasamarga melakukan penyisiran dan menemukan dua orang sedang mengupas kabel di wilayah Jalan M Supriyadi. Saat hendak diamankan, kedua pelaku kabur dengan arah berbeda. MAH yang melarikan diri ke arah Batuceper berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Identitas Pelaku Pencurian Kabel
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial MAH (20), warga asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian kabel jalan tol ini.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor
Harga Emas Antam Tembus Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Rp2,9 Juta