Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun
Upaya penyelidikan kasus besar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Bareskrim Polri, lewat Dit Tipideksus, kini fokus melacak aset-aset yang diduga disembunyikan para tersangka. Nilai kerugiannya tak main-main: mencapai Rp2,4 triliun.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Minggu (12/4). Menurutnya, pelacakan aset dilakukan beriringan dengan koordinasi intensif bersama PPATK dan Jaksa Penuntut Umum.
tegas Ade.
Di sisi lain, upaya untuk memulihkan kerugian korban juga dilakukan melalui jalur lain. Penyidik telah berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya jelas: memastikan proses ganti rugi atau restitusi bisa berjalan.
Artikel Terkait
Anyma Batal Tampil di Coachella Akibat Angin Kencang, Seniman Ungkap Kekecewaan
Pembunuhan Ninoy Aquino di Bandara Manila 1983: Titik Balik Perlawanan terhadap Marcos
The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026
Pemerintah Apresiasi Meta, Beri Catatan Merah untuk Google Soal Perlindungan Anak