"Fokus kami saat ini adalah memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi. Alhamdulillah pembelajaran tetap berjalan meski harus dibagi waktu,"
tambah Asep.
Kepala SDN Bunisari, Iin Siti Herlina, mengonfirmasi kebijakan itu. Sekitar 456 siswa terpaksa berbagi ruang yang sangat terbatas. Situasi memang tidak ideal, tapi setidaknya KBM tidak terhenti total.
Di balik keributan ini, ada sengketa lahan yang sudah berlarut-larut sejak 2022. Perkara ini sudah melewati Pengadilan Negeri Bale Bandung hingga kasasi, dan kini masih digeluti di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pihak yang menyatakan diri sebagai ahli waris bersikukuh punya bukti kuat akta jual beli, surat keterangan, sampai bukti bayar pajak. Namun begitu, Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa seluruh proses hukum itu belum final. Putusan tetap belum keluar.
Jadi, sementara anak-anak berjuang belajar dengan kondisi serba terbatas, kedua pihak masih bersitegang di meja hijau. Menunggu kepastian yang entah kapan datangnya.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Terima Rp335 Juta di Pendopo Kabupaten
Liverpool Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Taklukkan Fulham 2-0
Rumah Sakit Utama di Beirut Bertahan di Tengah Ancaman Militer dan Krisis Pasokan Medis
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield