Di ruang sidang yang riuh, keputusan Jaksa Penuntut Umum akhirnya keluar. Mereka menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Ammar Zoni. Kasusnya? Dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan. Tapi reaksi Ammar justru mengejutkan.
Alih-alih protes, aktor 32 tahun itu malah bersikap santai. Dia bilang, menghormati penolakan jaksa itu adalah hal yang wajar. Baginya, replik jaksa yang tetap pada tuntutan awal ya memang sudah jadi bagian dari proses. Lumrah saja.
Begitu ujarnya, seperti yang terekam dalam sebuah channel YouTube. Suaranya terdengar tenang, menerima.
Ammar juga menegaskan, pleidoinya bukan sembarangan. Dia memasukkan poin-poin penting dari perjalanan hidupnya ke dalam pembelaan itu. Penolakan dari JPU, menurutnya, cuma satu babak lagi dalam drama panjang proses hukum ini. Dia bahkan berkomentar agak santai, kalau jaksa sampai menerima pleidoinya, ya beres urusan. "Berarti bebas dong," sambungnya dengan nada seperti orang yang paham mekanisme.
Namun begitu, di balik sikap menerimanya, tim hukumnya sudah siap bergerak. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, langsung angkat bicara. Pihaknya akan segera menyiapkan duplik, yaitu tanggapan balik atas replik jaksa tadi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Akan Temui Putin di Moskow Bahas Geopolitik dan Energi
Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026