Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi punya pesan tegas untuk masyarakat: jangan diam kalau nemu pungli di sektor transportasi. Laporkan saja, serius. Lebih bagus lagi kalau ada bukti rekaman atau foto yang bisa diunggah lewat media sosial. Dengan begitu, timnya bisa langsung bergerak.
Ajakan ini muncul setelah beredar kabar soal dugaan pungutan liar dalam layanan mudik gratis lewat kapal laut. Masalahnya disebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, menyangkut angkutan Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H.
“Kemenhub punya media sosial, dilaporkan saja,” kata Dudy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Jadi jangan segan-segan. Ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu aja.”
Namun begitu, dia mengaku sampai sekarang belum terima laporan resmi soal kejadian itu. Makanya dia mendesak warga yang tahu untuk segera bersuara. Laporannya harus jelas, rinci. Kapan kejadiannya, di mana, sama siapa pelakunya.
“Laporannya mana? Ada laporannya nggak? Yang pungli siapa?” ucap Dudy lagi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur dalam Penerbangan ke Magelang, Sambut HUT ke-80 TNI AU
Pemerintah Arahkan Motor Listrik untuk Pasar Domestik, Motor BBM Digenjot Ekspor
Anggota DPR Ingatkan Ulang Ancaman Kolaps BPJS Kesehatan pada 2026
Ekonom: Ketegangan Timur Tengah dan Sinyal The Fed Tekan Rupiah