Sebelum dibakar, tentu saja ada proses verifikasi yang ketat. Semua barang bukti dihitung ulang, ditimbang, dan diuji keasliannya oleh tim Labfor Polri. Proses ini diawasi ketat, tidak main-main, melibatkan Inspektorat Pengawasan dan Propam. Tujuannya satu: memastikan tidak ada yang ‘hilang’ atau disalahgunakan di tengah jalan.
“Kita pakai mesin insinerator bersuhu sangat tinggi. Jadi, begitu dibakar, ya habis tak bersisa. Semua juga kita dokumentasikan dengan baik,” imbuh David menjelaskan.
Acara pemusnahan itu sendiri tidak berlangsung tertutup. Di sisi lain, hadir sejumlah perwakilan dari instansi terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, hingga BNN. Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemberantasan narkoba juga turut menyaksikan, sebagai bentuk pengawasan independen.
Jadi, itulah upaya mereka. Membakar bukti, sekaligus menunjukkan komitmen. Tumpukan narkoba senilai ratusan miliar itu kini tinggal abu. Persoalannya, apakah peredaran gelapnya bisa ikut musnah begitu saja? Itu pertanyaan yang jawabannya masih harus ditunggu.
Disunting oleh: Redaksi
Artikel Terkait
KontraS Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Duga Ada Percobaan Pembunuhan
Pemerintah Tegaskan Belum Putuskan Penarikan Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global