Oleh: Ridho Dwi Putranto
Jakarta – Asap mengepul dari mesin insinerator di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026) siang. Di dalamnya, bukan sampah biasa yang dibakar, melainkan barang bukti kejahatan yang nilainya fantastis: 712 kilogram lebih narkoba berbagai jenis. Kalau dihitung, harganya bisa mencapai Rp 280 miliar.
Semua itu musnah dalam sekejap. Tapi, cerita di balik tumpukan narkoba itu panjang. Barang bukti tersebut merupakan hasil jerih payah penyidik selama tiga bulan pertama tahun 2026. Mereka berhasil mengungkap 1.833 kasus terpisah dan meringkus sedikitnya 2.485 tersangka.
Menurut Kombes Pol Ahmad David, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pemusnahan seperti ini bukan sekadar ritual. Ini soal transparansi dan pertanggungjawaban ke publik. “Kita pastikan semua barang bukti musnah dan tidak lagi beredar di masyarakat,” tegasnya di hadapan awak media.
“Pemusnahan ini dilakukan setransparan mungkin,” ujar David.
Artikel Terkait
KontraS Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Duga Ada Percobaan Pembunuhan
Pemerintah Tegaskan Belum Putuskan Penarikan Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global