Proposal Damai DJ Panda untuk Erika Carlina: Ini Respons Kuasa Hukum
Kasus hukum antara DJ Panda dan Erika Carlina memasuki babak baru dengan diajukannya proposal perdamaian dalam proses mediasi restorative justice di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, mengonfirmasi bahwa proposal damai dari DJ Panda baru diterima dalam pertemuan mediasi kedua yang berlangsung pada Jumat (14/11). Menurut Faisal, penyerahan proposal sempat tertunda dalam pertemuan mediasi sebelumnya.
"Dalam pertemuan restorative justice kedua ini baru kita terima proposal dari terlapor," jelas Faisal usai proses mediasi.
Erika Carlina sendiri tidak hadir secara langsung dalam mediasi kali ini karena adanya agenda mendadak yang harus diikutinya. Ketidakhadiran ini membuat keputusan akhir mengenai penerimaan proposal damai belum dapat diambil.
Faisal menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan mempelajari secara mendalam substansi proposal yang diajukan DJ Panda sebelum menyampaikannya kepada klien mereka.
Artikel Terkait
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Umumkan Nama Bayi Angkat, Siti Aminah
Icha Buka Suara: Inara Rusli Depresi dan Tinggal Bersama Ibunya
Komeng Bawa Tawa ke Pengungsian, Cairkan Suasana Korban Banjir Sumbar
SM Entertainment Ambil Sikap Tegas, Lindungi Winter aespa dari Serangan Siber