Proposal Damai DJ Panda untuk Erika Carlina: Ini Respons Kuasa Hukum
Kasus hukum antara DJ Panda dan Erika Carlina memasuki babak baru dengan diajukannya proposal perdamaian dalam proses mediasi restorative justice di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, mengonfirmasi bahwa proposal damai dari DJ Panda baru diterima dalam pertemuan mediasi kedua yang berlangsung pada Jumat (14/11). Menurut Faisal, penyerahan proposal sempat tertunda dalam pertemuan mediasi sebelumnya.
"Dalam pertemuan restorative justice kedua ini baru kita terima proposal dari terlapor," jelas Faisal usai proses mediasi.
Erika Carlina sendiri tidak hadir secara langsung dalam mediasi kali ini karena adanya agenda mendadak yang harus diikutinya. Ketidakhadiran ini membuat keputusan akhir mengenai penerimaan proposal damai belum dapat diambil.
Faisal menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan mempelajari secara mendalam substansi proposal yang diajukan DJ Panda sebelum menyampaikannya kepada klien mereka.
Artikel Terkait
Beef Sei Tori Paitan Ramen: Varian Baru Gurih di Haraku Ramen
Indy Barends Buka Suara Soal Isu Kecantolan dengan RM BTS, Ini Kata Terakhirnya
Audy Item Rilis Lagu Nyanyian Timur untuk Film Perdana Sutradara Iko Uwais
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina: Syarat Damai Bergantung pada Pengakuan Tersangka