Polisi baru saja menggerebek sebuah 'pabrik' ekstasi yang beroperasi di dalam sebuah apartemen mewah di Jakarta Timur. Tempatnya di Apartemen Bassura, tepatnya di lantai 22, Cipinang. Ini jadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sepanjang awal tahun 2026.
Menurut Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba, dua orang diamankan dalam razia itu. Mereka diduga sebagai otak produksi sekaligus kurirnya.
"Tersangkanya dua orang. Satu laki-laki berinisial K, satunya perempuan inisial S," jelas David dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
"Mereka ini yang meracik dan sekaligus mengantarkan barang haram itu ke pembeli," imbuhnya.
Hasil penggerebekan cukup mencengangkan. Polisi menyita 653 butir ekstasi siap edar dan 38 pax happy water. Tidak cuma itu, peralatan produksinya pun diamankan. Mulai dari bahan baku, prekursor, adonan siap cetak, sampai mesin cetaknya sendiri. Dari tempat ini, produksinya bisa mencapai 150 butir ekstasi per hari. Cukup gila.
Lab gelap ini konon sudah jalan selama dua bulan. Artinya, produknya baik ekstasi maupun happy water sudah pasti menyebar ke berbagai sudut Jakarta dan kota penyangganya.
Artikel Terkait
KontraS Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Duga Ada Percobaan Pembunuhan
Pemerintah Tegaskan Belum Putuskan Penarikan Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global