Bareskrim Ungkap 755 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

- Rabu, 08 April 2026 | 13:35 WIB
Bareskrim Ungkap 755 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Polisi kembali berhasil membongkar praktik nakal yang merugikan negara. Kali ini, Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi. Atas kerja keras itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak segan memberi apresiasi.

Habiburokhman secara khusus menyoroti kinerja Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Menurutnya, pengungkapan 755 TKP sepanjang 2025 hingga April 2026 ini adalah langkah nyata.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, atas keberhasilan membongkar 755 TKP kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 sebagai wilayah Indonesia, dengan total 672 tersangka yang ditangkap,"

ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Bagi politisi itu, ini bukan sekadar angka. Ini soal komitmen. Dia menilai kasus ini termasuk besar dan menunjukkan keseriusan aparat.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar