Larangan peredaran vape di Indonesia kembali mencuat jadi wacana. Kali ini, usulan datang langsung dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional. Komjen Suyudi Ario Seto, sang Kepala BNN, mendesak agar rokok elektrik itu dilarang beredar. Alasannya kuat: potensi penyalahgunaannya untuk narkoba dinilai sangat besar.
Di sisi lain, dukungan tak tanggung-tanggung datang dari parlemen. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyambut positif gagasan itu.
"Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi," tegas Sahroni saat berbincang dengan wartawan, Rabu (8/4/2026).
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Terjadi Agustus 2026, Wilayah Mulai Kering Bertahap
Remaja di Bengkalis Tewaskan Ayah Kandung dengan Parang Saat Tidur
Israel Dukung Gencatan Senjata AS-Iran dengan Sejumlah Syarat
Longsor di Deli Serdang Tewaskan Lima Orang, Satu Luka-luka