BNN dan DPR Desak Larangan Vape, Khawatir Disalahgunakan untuk Narkoba

- Rabu, 08 April 2026 | 07:30 WIB
BNN dan DPR Desak Larangan Vape, Khawatir Disalahgunakan untuk Narkoba

Baginya, langkah ini penting. "Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas," imbuhnya.

Kekhawatiran Sahroni punya dasar. Menurutnya, vape bisa dengan mudah dijadikan alat kamuflase. Bentuknya yang umum dan sering digunakan, kata dia, menyamarkan praktik yang lebih berbahaya. "Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru," ucap Sahroni.

Tak cuma isu. Jenis narkoba yang dimaksud, sebutnya, sudah terdata jelas. Itu masuk dalam golongan psikotropika yang merupakan bagian dari narkoba. Ancaman itu nyata, dan menurut kedua pejabat ini, butuh respons yang tegas.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar