Alasannya? Supaya mobilnya tidak mencolok dan menarik perhatian warga. Taktiknya ternyata gagal total.
Kini, imbasnya dirasakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil tindakan tegas. Menurut sejumlah sumber, sanksi administratif sedang disiapkan untuk aparat yang ketahuan menyalahgunakan kendaraan dinas. Aturannya jelas: mobil dinas ya untuk urusan dinas, bukan untuk jalan-jalan ke puncak di akhir pecan.
Kasus ini jadi pengingat yang cukup keras. Di satu sisi, beban kerja ASN memang berat. Namun begitu, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan merusak kepercayaan publik. Masyarakat pun jadi gerah melihat hal-hal seperti ini.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG untuk Tekan Korupsi Dana Desa
Dealer Honda Luncurkan Promo Kartini dengan Diskon dan Voucher Oli di Jakarta-Tangerang
Pengendara Motor Tabrak Truk Mogok di Bogor, Korban Luka Ringan
IHSG Melonjak 2,89%, Mayoritas Saham Justru Tertekan