Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG untuk Tekan Korupsi Dana Desa

- Rabu, 08 April 2026 | 10:10 WIB
Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG untuk Tekan Korupsi Dana Desa

Di Jakarta, awal April lalu, Kejaksaan Agung menggelar acara penting untuk mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa. Ini bukan sekadar formalitas. Menurut Jamintel Reda Manthovani, program ini adalah instrumen strategis untuk membangun tata kelola desa yang lebih transparan dan berintegritas. Intinya, desa harus kuat dari dalam.

Acara yang berlangsung pada 7 April 2026 itu sekaligus merangkai pengukuhan pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulut, Kajati setempat, plus para perangkat desa se-Sulawesi Utara. Jadi, suasana cukup lengkap.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan pergeseran peran Kejaksaan. "Peran kita sekarang nggak cuma represif, menindak. Tapi jauh lebih ke preventif dan pre-emptif," ujarnya.

Ia punya target yang ambisius.

"Target kita adalah menurunkan angka kasus korupsi dana desa secara drastis hingga mencapai angka Zero Korupsi," tegas Reda.

Namun begitu, tantangannya nyata. Alokasi anggaran untuk desa makin besar, dan sayangnya, risiko penyimpangan ikut meroket. Data nasional yang ia paparkan cukup mencengangkan: dari 187 perkara di 2023, melonjak jadi 275 di 2024. Lalu, tahun 2025 terjadi lonjakan signifikan hingga 535 perkara! Baru di triwulan pertama 2026 saja, sudah ada 79 perkara yang masuk tahap penyidikan.

Di Sulawesi Utara sendiri, hingga Maret 2026, tercatat empat perkara terkait dana desa. Satu masih diselidiki, tiga lainnya sudah masuk tahap penuntutan.

"Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan kapasitas SDM aparatur, lemahnya perencanaan, hingga potensi moral hazard," jelasnya.

Nah, sebagai jawaban, lahirlah Jaksa Garda Desa. Program ini intinya jadi pendamping hukum buat aparatur desa, biar mereka bisa konsultasi sejak dini dan terhindar dari jerat hukum. Untuk memperkuatnya, Kejaksaan meluncurkan dua aplikasi.

Pertama, ada Aplikasi Jaga Desa. Ini tools untuk memantau pengelolaan keuangan desa secara real-time. Sekaligus jadi kanal konsultasi hukum langsung.

Kedua, Aplikasi Jaga Dapur MBG. Ini khusus mendukung program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat bisa langsung laporkan lewat aplikasi jika menemukan makanan yang nggak layak atau basi tentu dengan bukti yang jelas. Sistem ini juga memberi apresiasi untuk dapur atau SPPG yang kinerjanya bagus.

Di sisi lain, sinergi juga diperkuat. Kejaksaan sudah berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk mengawal program MBG, terutama lewat pertukaran data. Sementara di tingkat desa, ABPEDNAS dan BPD didorong jadi mitra strategis, menjalankan fungsi check and balance. Semua bergerak, semoga bukan sekadar wacana.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar