Operasi gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat terlarang di Mijen, Semarang. Tempat itu diduga kuat berfungsi sebagai 'pabrik' untuk memproduksi pil ilegal bernama Zenith Carnophen. Dua orang langsung diamankan dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Yang diamankan 2 orang," katanya, Selasa (14/4/2026).
Namun begitu, pekerjaan penyidik masih panjang. Mereka kini memburu delapan orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kasus ini terkait produksi Zenith Carnophen, pil yang di kalangan tertentu punya julukan seram: 'pil jin'.
"DPO ada 8 orang dan masih diburu petugas," ujar Budi.
Yang menarik, dari dua orang yang sudah ditangkap, salah satunya ternyata oknum polisi. Kombes Budi mengakui hal itu. Tapi soal sejauh apa keterlibatan si oknum, itu masih jadi bahan penyelidikan mendalam.
"Untuk oknum masih didalami keterlibatannya," jelasnya singkat.
Jalannya pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari sebuah penangkapan di ibukota. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (10/4), tim gabungan bergerak di Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka meringkus seorang pria berinisial P.
Barang buktinya tak main-main: 120 ribu butir pil Zenith diamankan dari tangannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, P diduga hanya berperan sebagai kurir. Dalangnya, seorang tersangka berinisial D, disebut mengendalikan operasi dari luar kota dan menggerakkan pabrik itu dari kejauhan. Dari sanalah jejak mengarah ke Semarang, hingga akhirnya pabrik ilegal itu digrebek.
Artikel Terkait
Polri Mediasi Konflik Buruh, Perusahaan Bayar Kompensasi PHK dan Upah Rp10 Miliar
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Pinggir Pantura Situbondo, Polisi Buru Orang Terdekat Korban
Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Wadah Kompetisi dan Edukasi Digital bagi Generasi Muda
Kim Yo-jong Tegaskan Program Nuklir Korut Tak Bisa Ditawar Jelang Kunjungan Xi Jinping