Operasi gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat terlarang di Mijen, Semarang. Tempat itu diduga kuat berfungsi sebagai 'pabrik' untuk memproduksi pil ilegal bernama Zenith Carnophen. Dua orang langsung diamankan dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Yang diamankan 2 orang," katanya, Selasa (14/4/2026).
Namun begitu, pekerjaan penyidik masih panjang. Mereka kini memburu delapan orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kasus ini terkait produksi Zenith Carnophen, pil yang di kalangan tertentu punya julukan seram: 'pil jin'.
"DPO ada 8 orang dan masih diburu petugas," ujar Budi.
Artikel Terkait
Polisi Buru Empat Pelaku Pembegalan Petugas Damkar di Gambir
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Nyatakan Kerugian Negara
Survei Cyrus Network: Kepuasan Publik terhadap Kabinet Capai 70 Persen
Menteri Tito Perintahkan BNPP Percepat Program Renovasi 15.000 Rumah di Perbatasan