BPJS Kesehatan menggandeng empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan program yang semakin efektif dan berkelanjutan, mencakup pelindungan peserta, kualitas data, pembiayaan, hingga kepatuhan pemberi kerja.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Keempat institusi ini memiliki peran yang saling melengkapi dalam memperkuat ekosistem JKN sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga meningkatkan kepesertaan aktif, memperkuat mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, serta membangun tata kelola yang akuntabel melalui kolaborasi dan pemanfaatan data.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo, sapaan akrabnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi agar setiap kebijakan berbasis data yang akurat, didukung pembiayaan berkelanjutan, dan diiringi kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi. Dengan penguatan ekosistem ini, BPJS Kesehatan dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program.
"Meski memiliki ruang lingkup yang berbeda, sinergi yang dibangun bermuara pada tujuan yang sama, yaitu memperkuat ekosistem penyelenggaraan Program JKN. Melalui sinergi ini, diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan program, serta memastikan setiap penduduk Indonesia memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," tegas Pujo.
Fokus pada Pekerja Migran dan Penerima Bantuan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan menyasar calon pekerja dan pekerja migran Indonesia. Pelindungan yang diberikan harus diperkuat hingga ke seluruh anggota keluarga mereka.
"Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi keluarga tetapi juga ekonomi nasional. Keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja dan calon pekerja migran sangat penting bagi kami. Dengan kolaborasi ini, harapannya bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia," tegas Mukhtarudin.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengatakan sinergi dengan Kementerian Sosial berfokus pada integrasi data penerima bantuan iuran, interoperabilitas informasi, dukungan terhadap fasilitas kesehatan, serta penguatan program prioritas.
"Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kolaborasi ini semakin memperkuat kerja sama lintas sektor agar penerima manfaat tepat sasaran dan bisa mengakses layanan dengan baik," kata Agus.
Dukungan Pembiayaan dan Data
Pada sisi pembiayaan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan pihaknya mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat regulasi, pembinaan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah, termasuk memastikan kecukupan anggaran iuran JKN bagi peserta PBPU Pemda sejak penyusunan APBD serta memperkuat monitoring dan pertukaran data bersama BPJS Kesehatan.
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Sonny Harry Budiutomo, menambahkan bahwa kesehatan merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional. Berdasarkan indikator BPS, kesehatan menjadi salah satu aspek utama yang perlu mendapat perhatian, mengingat hampir 13 persen penduduk Indonesia mengalami sakit setiap bulan.
Karena itu, pemanfaatan DTSEN yang didukung data kepesertaan BPJS Kesehatan serta pemutakhiran data secara berkala menjadi langkah penting untuk memperkuat basis data nasional dan mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan dan Mudahkan Perubahan FKTP
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan, Peserta Bisa Ubah FKTP Lebih Awal
Perjuangan Siti dan Suharto: 10 Tahun Menempuh Ratusan Kilometer Demi Cuci Darah
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan PIONIR, Waktu Tunggu Turun Jadi 7 Menit