Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses audit mulai tahun depan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan dan hasilnya.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengungkapkan bahwa sistem baru tersebut diberi nama AIFA, singkatan dari Artificial Intelligence Forecast Audit. Sistem ini tidak hanya akan digunakan untuk memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah, tetapi juga untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum pemeriksaan dimulai.
“Nah, tahun depan Bapak-Ibu sekalian kita akan mencoba sistem yang namanya AIFA, Artificial Intelligence Forecast Audit,” kata Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 dari BPK kepada Kemenko Kumham Imipas di Ruang Aula Yusuf Adinata, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (3/8).
Menurut Nyoman, dengan sistem ini BPK tidak hanya mengandalkan pemeriksaan langsung terhadap objek yang diaudit. Sebelum proses pemeriksaan, BPK akan meminta masukan dari sejumlah pemangku kepentingan.
“Jadi bukan hanya kami mengaudit Bapak-Ibu tapi sebelum mengaudit kami meminta masukan dari Bapak-Ibu dan DPR, dari DPD, dari stakeholder,” ujarnya.
Masukan tersebut, lanjut Nyoman, akan menjadi bagian penting untuk menghasilkan pemeriksaan yang lebih komprehensif. BPK juga tidak hanya akan mengevaluasi objek yang diperiksa, tetapi juga menilai kualitas rekomendasi yang mereka berikan.
“Dan outcome-nya selain outcome Bapak-Ibu kami juga akan menghasilkan outcome. Salah satu outcome-nya adalah menilai apakah rekomendasi kita kualitasnya juga semakin naik semakin naik,” katanya.
Dengan demikian, BPK akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang dihasilkannya. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemeriksaan sekaligus memastikan rekomendasi yang diberikan benar-benar mendorong perbaikan tata kelola pemerintah.
“Jadi bukan hanya Bapak-Ibu dan memberikan rekomendasi tapi kita juga akan menilai diri kita sendiri,” ujar Nyoman.
Nyoman menjelaskan, penggunaan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan tata kelola pemerintahan. Dalam konsep Government 5.0, pemanfaatan teknologi menjadi hal yang utama.
“Di dalam Government 5.0 Bapak-Ibu sekalian, hal yang paling utama adalah bagaimana penggunaan teknologi ini sudah tidak bisa dihindarkan lagi,” katanya.
Menurut dia, percepatan penggunaan teknologi juga terlihat dari meningkatnya kebutuhan kementerian dan lembaga terhadap pengelolaan data. Data yang besar tidak dapat lagi dikelola secara terpisah karena persoalan pemerintahan semakin banyak melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
“Data yang besar ini Bapak-Ibu sekalian tidak bisa kemudian berdiri sendiri-sendiri. Pengambilan keputusan yang sangat baik adalah pengambilan keputusan yang melalui big data analytics,” ujarnya.
Nyoman menilai pengambilan keputusan berbasis big data membutuhkan kolaborasi dan integrasi data antarkementerian dan lembaga. Ia mencontohkan persoalan pekerja migran Indonesia yang membutuhkan persilangan data dari berbagai institusi.
“Yang pertama adalah perlunya kolaborasi dan integrasi data. Jadi hampir tidak ada sekarang permasalahan itu melibatkan satu kementerian saja. Selalu melibatkan multikementerian dan lembaga dengan persilangan data yang sangat banyak,” jelasnya.
Namun, penerapan Government 5.0 masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang belum merata dan fragmentasi data pemerintah yang menyebabkan interoperabilitas antarsistem belum optimal.
“Tantangan-tantangan yang harus kita hadapi. Yang pertama adalah kematangan SPBE yang belum merata,” ujarnya.
“Tantangan yang kedua adalah fragmentasi data pemerintah, masih belum terdapat interoperabilitas,” lanjut Nyoman.
Selain integrasi data, Nyoman menyebut pemerintah juga perlu mempersiapkan kesiapan AI, pengaturan etika dan keamanan data, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, serta kolaborasi. Menurutnya, teknologi dan AI pada akhirnya tetap merupakan alat bantu. Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan maupun tata kelola pemerintahan tetap harus disertai integritas, etika, dan kepemimpinan.
“Dia tidak bisa menggantikan etika, dia tidak bisa menggantikan integritas, dia tidak bisa menggantikan leadership,” kata Nyoman.
Ia menegaskan pemanfaatan teknologi seharusnya menjadi sarana untuk mempercepat dan mempermudah proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Tools ini menjadi jembatan Bapak-Ibu untuk mempercepat dan mempermudah menghasilkan pengambil keputusan yang lebih baik,” ujarnya.
Nyoman mengatakan pengembangan metode audit berbasis teknologi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan pemeriksaan BPK tidak hanya melihat persoalan pengelolaan keuangan negara pada masa lalu, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola untuk masa mendatang.
“Audit ini adalah partner. Audit ini bukan hanya memeriksa masa lalu. Kami mau mengajak audit untuk memastikan masa depan Indonesia lebih baik,” ucapnya.
Artikel Terkait
BPK Beri Opini WTP untuk Empat Kementerian di Bawah Kemenko Kumham Imipas
BGN Kantongi Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo soal Dugaan Suap Pengaturan Audit di Muara Enim
KPK Periksa Lima ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim