SulawesiPos.com – Kasus dugaan korupsi izin reklamasi di Tanjung Bunga, Makassar, akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel secara resmi meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. Langkah ini menandai proses hukum yang semakin serius.
Sebelumnya, tim penyidik sebenarnya sudah cukup lama menyelidiki kasus reklamasi kavling laut di kawasan elite itu. Mereka telah memeriksa sejumlah pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan yang menariknya, sertifikat itu diterbitkan untuk lahan yang secara fisik masih berupa perairan. Sebuah fakta yang cukup mengherankan.
Konfirmasi peningkatan status kasus ini datang langsung dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, ketika dikonfirmasi Rabu lalu.
“Sudah penyidikan. Untuk penetapan tersangka, belum. Kami masih fokus mengumpulkan dan menguatkan bukti-bukti terlebih dahulu,”
ujar Soetarmi dengan singkat.
Gelombang kasus ini sendiri mulai mencuat ke publik di penghujung 2025. Saat itu, suasana di salah satu kantor developer properti di Jalan Pengayoman, Makassar, mendadak tegang. Penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sana.
Tak hanya itu, kabarnya sejumlah mantan pejabat yang diduga mengetahui proses penerbitan sertifikat HGB di lokasi tersebut juga telah diperiksa. Dokumen-dokumen kunci terkait reklamasi pesisir Makassar, di luar area yang dikelola PT GMTDC, konon juga sudah disita. Semua ini mengerucut pada satu titik: ada yang tidak beres dengan izin reklamasi di sana.
Di sisi lain, wajar saja kalau Tanjung Bunga jadi rebutan. Kawasan ini sekarang benar-benar jadi primadona baru. Bayangkan, di sini berdiri mall terbesar di Indonesia Timur, dikelilingi kawasan real estate mewah seperti Citraland, plus hiburan malam, hotel, dan lapangan padel. Suasana modernnya sangat terasa.
Belum lagi dengan kehadiran Center Point of Indonesia (CPI) dan Masjid 99 Kubah yang ikonik itu. Konsep Waterfront City-nya memang jitu lokasi strategis dengan pemandangan senja Pantai Losari sebagai latarnya. Sebuah potongan surga di Makassar yang sayangnya kini dikelilingi awan kelam dugaan korupsi.
Artikel Terkait
Ekspor Unggas Indonesia Tembus 545 Ton di Awal 2026
Sekjen Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penusakan yang Tewaskan Ketua DPD Maluku Tenggara
Anggota DPR Mangihut Sinaga Sebut Ancaman Narkoba pada Generasi Muda Sudah Darurat
Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Bantah Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas