Di sisi lain, pengungkapan kasus ini bukanlah yang pertama. Ari menegaskan, ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Mereka terus berusaha memutus mata rantai pasokan yang beroperasi di balik kedok bisnis legal.
Kondisi di lapangan memang kerap mengecoh. Toko obat dan konter pulsa itu, dari luar tampak seperti usaha biasa saja. Namun, di balik layanan itu, ternyata mengalir transaksi barang haram.
Kini, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami jaringan di balik pria 22 tahun itu, sekaligus melacak asal muasal barang bukti yang berhasil disita.
(jbr/isa)
Artikel Terkait
Paus Biru Raksasa Terekam Drone di Perairan Gorontalo
Bayern Muenchen Kalahkan Real Madrid 2-1 di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Gubernur Sumbar Targetkan Pemulihan Bencana Rampung dalam 3 Tahun dengan Anggaran Rp28 Triliun
Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun