Polisi Amankan Pria dan Sita Obat Keras dari Toko Obat di Penjaringan

- Rabu, 08 April 2026 | 01:45 WIB
Polisi Amankan Pria dan Sita Obat Keras dari Toko Obat di Penjaringan

Di sisi lain, pengungkapan kasus ini bukanlah yang pertama. Ari menegaskan, ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Mereka terus berusaha memutus mata rantai pasokan yang beroperasi di balik kedok bisnis legal.

Kondisi di lapangan memang kerap mengecoh. Toko obat dan konter pulsa itu, dari luar tampak seperti usaha biasa saja. Namun, di balik layanan itu, ternyata mengalir transaksi barang haram.

Kini, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami jaringan di balik pria 22 tahun itu, sekaligus melacak asal muasal barang bukti yang berhasil disita.

(jbr/isa)

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar