Jakarta - Polisi kembali membongkar praktik gelap peredaran obat keras. Kali ini, operasi digelar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria muda, berinisial RP (22 tahun), berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, operasi ini berawal dari laporan warga. "Ada laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi itu," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Informasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti. Penggerebekan akhirnya dilakukan pada Sabtu (4/4) lalu.
Lokasinya? Sebuah toko obat yang sekaligus berfungsi sebagai konter pulsa, persis di Jalan Mazda Raya, RT 011 RW 009, Kelurahan Penjagalan.
“Setelah kami selidiki, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Ari Galang. Barang bukti yang dimaksud adalah obat keras daftar G dalam jumlah yang disebutnya cukup besar.
Artikel Terkait
Paus Biru Raksasa Terekam Drone di Perairan Gorontalo
Bayern Muenchen Kalahkan Real Madrid 2-1 di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Gubernur Sumbar Targetkan Pemulihan Bencana Rampung dalam 3 Tahun dengan Anggaran Rp28 Triliun
Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun