Rencananya sudah matang. Besok, Senin 6 April 2026, Jusuf Kalla bakal melangkah ke jalur hukum. Mantan Wakil Presiden itu akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pemicunya sederhana, tapi dampaknya besar. JK merasa namanya dicatut dan difitnah. Rismon, dalam sejumlah pernyataannya, menyebut JK-lah yang mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mengusik persoalan ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan itu, bagi JK, sama sekali tak berdasar.
Dari kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Minggu sore tadi, JK tampil menyampaikan sikapnya. Suaranya tegas.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujarnya.
Artikel Terkait
Iduladha 2026 Diprediksi 27 Mei, Berpotensi Ciptakan Libur Panjang
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah
Lebaran Betawi ke-18 Digelar di Lapangan Banteng April 2026
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30