JAKARTA – Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tak hanya merusak rumah. Fasilitas pendidikan dan keagamaan juga ikut menjadi korban. Menanggapi hal ini, Kementerian Agama pun bergerak cepat menyiapkan bantuan untuk pemulihan pascabencana.
Rencana penyaluran bantuan itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menyampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri untuk penanganan bencana, Rabu (17/12/2025) lalu di Jakarta. Rapat itu sendiri dipimpin oleh Menko PMK.
Menurut Nasaruddin, kerusakan yang terjadi cukup parah. “Kerusakan pada fasilitas pendidikan keagamaan di Aceh dan Sumatera tergolong signifikan,” ujarnya.
Ia merinci, ada sekitar 470 madrasah, 322 pondok pesantren, dan 13 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang terdampak. Angka yang tidak kecil dan butuh perhatian serius.
Di sisi lain, Nasaruddin memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan aset untuk mendukung pemulihan. Baik untuk perbaikan fisik bangunan maupun agar operasional lembaga-lembaga itu bisa kembali berjalan.
“Besok kami akan berangkat ke Aceh. Ada bantuan sekitar Rp26 miliar yang disiapkan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/12).
Menariknya, bantuan yang disiapkan Kemenag tidak hanya berupa uang tunai. Mereka juga menyediakan tanah wakaf untuk mendukung proses pemulihan jangka panjang di daerah terdampak.
Namun begitu, di tengah upaya bantuan ini, Nasaruddin mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Belakangan marak modus penipuan penggalangan dana yang mengatasnamakan instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama.
Ia menegaskan bahwa semua penyaluran bantuan resmi dilakukan dengan cara yang terkoordinasi. Artinya, ada kerja sama yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Artikel Terkait
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar