Dia menegaskan sekali lagi. Dirinya tak pernah ikut campur, apalagi sampai membiayai, kasus-kasus seputar ijazah Jokowi itu. Baginya, ini murni fitnah yang sudah kelewat batas.
Di sisi lain, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, juga memberikan penjelasan. Menurutnya, kliennya sama sekali tak punya kepentingan dengan hal-hal remeh seperti itu. Tapi karena omongan Rismon sudah beredar luas dan jadi perbincangan publik, mau tak mau harus ditanggapi dengan serius.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.
Jadi, besok polisi akan menerima laporan resmi. Kasus yang awalnya cuma riak di permukaan, kini berubah jadi gelombang yang siap menyapu. Semua menunggu tanggapan dari pihak Rismon, sementara proses hukum segera bergulir.
Artikel Terkait
Iduladha 2026 Diprediksi 27 Mei, Berpotensi Ciptakan Libur Panjang
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah
Lebaran Betawi ke-18 Digelar di Lapangan Banteng April 2026
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30