"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," sebut JK.
Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi rencana tersebut. Mereka masih berdiskusi mengenai detail teknisnya, termasuk apakah laporan akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau langsung ke Bareskrim Polri.
"Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tambahnya.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Rismon Sianipar belum membuahkan hasil. Sampai berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.
Artikel Terkait
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN