JK Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi, Akan Laporkan ke Polisi

- Minggu, 05 April 2026 | 18:20 WIB
JK Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi, Akan Laporkan ke Polisi

Dari kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4), Jusuf Kalla dengan tegas membantah kabar yang beredar. Kabar itu menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. JK, yang pernah dua kali menjabat Wakil Presiden RI, menyatakan akan mengambil langkah hukum.

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK.

Dia menampik keras tuduhan tersebut. Menurutnya, semua itu tidak benar sama sekali.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegasnya.

Soal kenal dengan Roy Suryo, iya. Tapi itu sekadar karena Roy pernah menjadi menteri. JK mengaku tak mengenal sama sekali kelompok yang disebut-sebut berkutat soal ijazah itu.

Merespon hal ini, langkah hukum pun disiapkan. Melalui kuasanya, JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada Senin (6/4) besok. Tujuannya jelas: untuk mengungkap fakta dan membersihkan nama baiknya.

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," sebut JK.

Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi rencana tersebut. Mereka masih berdiskusi mengenai detail teknisnya, termasuk apakah laporan akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau langsung ke Bareskrim Polri.

"Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tambahnya.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Rismon Sianipar belum membuahkan hasil. Sampai berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar