Dari kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4), Jusuf Kalla dengan tegas membantah kabar yang beredar. Kabar itu menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. JK, yang pernah dua kali menjabat Wakil Presiden RI, menyatakan akan mengambil langkah hukum.
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK.
Dia menampik keras tuduhan tersebut. Menurutnya, semua itu tidak benar sama sekali.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegasnya.
Soal kenal dengan Roy Suryo, iya. Tapi itu sekadar karena Roy pernah menjadi menteri. JK mengaku tak mengenal sama sekali kelompok yang disebut-sebut berkutat soal ijazah itu.
Merespon hal ini, langkah hukum pun disiapkan. Melalui kuasanya, JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada Senin (6/4) besok. Tujuannya jelas: untuk mengungkap fakta dan membersihkan nama baiknya.
Artikel Terkait
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Agam, Pikat Wisatawan Mancanegara
Prabowo dan Megawati Serukan Perdamaian dalam Pesan Paskah 2026
Banjir dan Longsor Landa Tujuh Titik di Jembrana, Ratusan Rumah Terendam
Persib Bandung Kokoh di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0