Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Kamis Ini, Terkait Kasus Ijazah Jokowi

- Selasa, 11 November 2025 | 10:25 WIB
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Kamis Ini, Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Dua Tersangka Lain Siap Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo, bersama dengan Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa), telah dikonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025.

Kuasa Hukum Tegaskan Klien Kooperatif

Kuasa hukum para tersangka, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan dan akan hadir sebagai warga negara yang baik. Khozinudin menegaskan bahwa ketiga tersangka tidak merasa gentar dalam menghadapi proses hukum ini. Kehadiran mereka merupakan bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Soroti Perbandingan Kasus Hukum Lain

Dalam pernyataannya, Khozinudin juga menyoroti beberapa kasus hukum lain yang menurutnya menunjukkan ketidakkonsistenan penegakan hukum. Ia memberikan contoh kasus Silfester Matutina yang belum dieksekusi meski putusan pengadilan telah inkrah. Selain itu, ia juga menyebut kasus Firli Bahuri yang tidak ditahan meski telah berstatus tersangka. Perbandingan ini diajukan untuk menunjukkan bahwa kliennya tidak memiliki rasa takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Konfirmasi Jadwal dari Polda Metro Jaya


Halaman:

Komentar