Sampai berita ini diturunkan, Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi mengenai kontroversi ini.
Qassem Soleimani, komandan legendaris Korps Garda Revolusi Iran itu, tewas di Baghdad pada awal 2020. Serangan drone AS yang mematikan itu terjadi di masa pemerintahan Donald Trump, menghentak dunia dan memicu ketegangan luar biasa antara Washington dan Teheran.
Dalam pernyataannya, pemerintah AS memberikan alasan pencabutan izin tinggal. Mereka menyebut Hamideh Soleimani Afshar adalah pendukung vokal rezim Iran. “Dia telah memuji Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei dan mengecam Amerika sebagai ‘Setan Besar’,” demikian isi pernyataan Departemen Luar Negeri.
Tak hanya itu, suami Afshar juga dilarang masuk ke AS.
Di sisi lain, ada nama lain yang disebut. Status hukum putri dan menantu Ali Larijani pejabat keamanan Iran yang tewas dalam serangan Israel Maret lalu juga dicabut. Keduanya dikabarkan sudah tidak berada di AS dan dilarang masuk kembali untuk selamanya.
Marco Rubio tampaknya ingin memberikan penekanan politik dari langkah ini. Melalui sebuah unggahan di media sosial, dia menulis, “Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi rumah bagi warga negara asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika.”
Pernyataan itu sekaligus menegaskan garis keras yang akan diambil dalam kebijakan imigrasi, setidaknya untuk beberapa waktu ke depan.
Artikel Terkait
Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron
KA Siliwangi Tertahan di Cianjur Akibat Banjir Rendam Rel
Yayasan dan BGN Labuhanbatu Gelar Fun Match untuk Pererat Sinergi Dapur MBG
Persib Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0