Kasus penyiraman air keras yang sempat mengguncang Desa Setamekar, Tambun Selatan, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus tiga pelakunya. Korban, seorang pria berinisial T, mengalami luka bakar cukup serius.
Kejadiannya berlangsung dini hari, Senin (30/3/2026) lalu. Sekitar pukul lima pagi, T baru saja selesai salat Subuh di musala dekat rumahnya di Perumahan Bumisani Permai. Dalam perjalanan pulang, itulah aksi keji itu terjadi.
Mendapat laporan, aparat kepolisian langsung turun tangan. Investigasi pun digelar. Hasilnya, pada Rabu dan Kamis (1-2/4), tiga tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memaparkan kronologi penangkapan.
Artikel Terkait
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Capai 163 Unit, Fasilitas Penunjang Segera Rampung
Aturan IGRS Kominfo Picu Kekhawatiran Blokir Game dan Hambat Industri
Truk Gandeng Tabrak Pikap di Demak, Satu Orang Tewas Tertabrak
Banjir di Demak Surut, Satu Anak Tewas dan Perbaikan Tanggul Digenjot