Pengacara Bantah Kliennya Ada di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Tanah Abang

- Sabtu, 04 April 2026 | 12:20 WIB
Pengacara Bantah Kliennya Ada di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Tanah Abang

Bahkan, komunikasi via chat antara mereka berdua tetap lancar dan normal hingga Oktober 2024 jauh setelah tanggal kejadian yang dilaporkan. Tidak ada satu pun pesan yang menyinggung soal konflik atau tuduhan serius. “Tidak ada membawa masalah 'mengapa bapak melakukan ini kepada saya?' tidak ada,” tegas Liston.

“Ada chattingannya bahwa si pelaku ini ya komunikasi baik-baik selama sebelum ada LP ini, komunikasi baik-baik, dari tahun 2022 Oktober sampai dengan 2024 ada,”

Ini yang membuatnya tak habis pikir. Kenapa laporan polisi baru muncul di April 2025, sementara insidennya diklaim terjadi pada akhir 2022? “Tiba-tiba April 2025 ada laporan polisi perbuatan TPKS. Ini saya tidak habis pikir,” tuturnya.

Soal Saksi dan Insiden Pengeroyokan

Persoalan lain yang diangkat adalah soal saksi kunci. Liston mempertanyakan keterangan saksi berinisial FAR yang disebut-sebut sebagai saksi utama. “Saksi ini pun tidak ada di lokasi, di tempat. Adanya di Riau,” ucapnya.

Menurutnya, ini sudah dibuktikan dengan dokumentasi dan diperkuat pernyataan dari pihak mereka. FAR konon sedang berada di kantor Bapera Riau pada tanggal 30 Oktober 2022 itu. “Kami ajukan waktu itu kepada penyidik untuk ketua Bapera Riau ini dibuat jadi saksi untuk mengatakan, menjelaskan bahwa di mana saksi ini berada tanggal 30 Oktober 2022. Dia sudah menjelaskan kepada penyidik,” papar Liston.

Nah, terkait saksi FAR inilah muncul insiden lain. Liston menjelaskan soal pengeroyokan yang menimpa kliennya saat hendak diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (26/3) lalu. Salah satu pelaku pengeroyokan itu diduga kuat adalah saksi FAR tersebut.

Ironis, menurut pengacaranya. Saksi yang katanya tidak ada di TKP malah hadir dan terlibat dalam insiden kekerasan di Polda.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan RIS yang melaporkan F atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Gedung DPP Bapera, Tanah Abang, pada 30 Oktober 2022. Laporan resmi baru diajukan ke polisi pada 8 April 2025.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar