Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP Baru

- Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB
Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP Baru

Baginya, pengadilan harus bisa menerjemahkan norma-norma baru dalam KUHP menjadi putusan yang adil. Karena itulah, kesamaan persepsi dengan seluruh penegak hukum mutlak diperlukan.

Langkah nyata dari pengadilan? Beberapa poin disinggungnya. Pertama, meningkatkan pemahaman hakim terhadap paradigma baru lewat diskusi dan bimbingan teknis. Lalu, memastikan konsistensi putusan yang mencerminkan prinsip keadilan restoratif. Yang tak kalah penting, mempererat koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan saat eksekusi putusan pidana berlangsung.

Gaol juga menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman soal KUHP baru di kalangan petugas pemasyarakatan. Ini sinyal bagus.

Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat. Koordinasi dan kolaborasi harus ditingkatkan. Dukungan Pengadilan Tinggi untuk program penguatan kapasitas di lingkungan pemasyarakatan juga disepakati. Intinya, ada komitmen bersama untuk mengawal implementasi KUHP baru di wilayah Maluku.

Harapannya, sinergi semacam ini bisa mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif. Sistem yang tidak hanya profesional, tetapi juga luwes menyikapi perkembangan hukum nasional. Semua demi proses hukum yang lebih baik ke depannya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar