Nantinya, produksi tepung pakan ini akan dilakukan sendiri. ROTI akan membangun fasilitas pabrik khusus, didukung tenaga kerja yang mumpuni dan tentu saja, pasokan bahan baku dari roti sisa tadi. Manajemen menegaskan, ekspansi ini sama sekali tidak akan mengganggu operasional utama mereka. Justru sebaliknya, diharapkan bisa mendongkrak efisiensi secara keseluruhan.
Namun begitu, sebelum semua itu berjalan, ada sejumlah proses yang harus dilalui. Dari sisi regulasi, perusahaan harus mengantongi izin usaha dari Kementerian Perindustrian RI. Targetnya, perizinan ini rampung pada 2026. Komitmen mereka jelas: izin harus sudah di tangan sebelum bisnis baru ini dioperasikan.
Lalu, seberapa besar kontribusinya? Proyeksi awal menyebutkan, bisnis pakan ternak ini diperkirakan akan menyumbang sekitar 1,1% dari total pendapatan Perseroan di tahun 2025. Angka yang mungkin belum besar, tapi ini adalah langkah awal yang strategis.
Untuk mewujudkan rencana ini, ROTI tentu butuh restu dari para pemegang saham. Persetujuan akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut rencananya digelar secara virtual pada 7 April 2026 mendatang, menggunakan sistem eASY.KSEI. Sekarang, tinggal tunggu persetujuan dan proses izinnya berjalan mulus.
Artikel Terkait
Arema FC dan Malut United Bermain Imbang 1-1 di Kanjuruhan
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lima Kecamatan Grobogan
Hujan Deras di Donggala Rendam 552 Rumah, Bupati Perintahkan Normalisasi Sungai
Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP Baru