Turis Belgia Dideportasi Usai Lompat Tebing dan Rusakkan Motor Sewaan

- Jumat, 03 April 2026 | 14:50 WIB
Turis Belgia Dideportasi Usai Lompat Tebing dan Rusakkan Motor Sewaan

Viral di media sosial, aksi nekat seorang turis asal Belgia melompat dari tebing setinggi seratus meter di Pantai Ungasan, Badung, akhirnya berujung pahit. Bukan cuma soal adrenalin, ceritanya malah berbelok ke masalah hukum. Turis berinisial SD itu menggunakan motor sewaan untuk aksi ekstremnya, dan motor itu pun rusak parah setelah menghantam karang.

Masalahnya, menurut pemilik rental, kerusakannya cukup serius. Tapi saat dimintai pertanggungjawaban, SD konon mengelak. Alasannya klasik: tak punya uang untuk ganti rugi.

Nah, di sinilah ceritanya mulai rumit. Pemilik motor yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan ke pihak Imigrasi. Rupanya, laporan itu membuat SD panik.

Alih-alih menyelesaikan masalah, dia malah berusaha kabur dari Indonesia. Rencananya, dia akan terbang ke Sorong, transit di Makassar, lalu melanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur pada akhir Maret lalu.

Sayang untuknya, rencana itu ketahuan. Petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, berhasil mencegatnya sebelum sempat meninggalkan Indonesia. SD kemudian dibawa kembali ke Bali dengan pengawalan ketat.

"Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum," tegas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya di Mangapura, Bali.

Setelah diperiksa, akhirnya SD mau tidak mau membayar ganti rugi pada pemilik rental. Tapi konsekuensinya lebih dari sekadar urusan uang. Pihak Imigrasi pun mengambil tindakan tegas.

SD dideportasi ke Belgia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan transit di Doha. Tak cuma diusir, namanya juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Artinya, untuk beberapa waktu ke depan, dia takkan bisa lagi menginjakkan kaki di Indonesia.

Bugie menjelaskan, tindakan SD melanggar Pasal 75 UU Keimigrasian. Aksi lompat tebing yang awalnya mungkin hanya untuk mencari sensasi, berakhir dengan catatan hitam di buku imigrasi. Pelajaran mahal, bahwa aturan di negeri orang bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar