Jakarta, Kamis – Hasil referendum konstitusi di Kazakhstan baru-baru ini mendapat sorotan. Lewat sebuah pernyataan pers yang beredar di Jakarta, Kedutaan Besar negara itu menyebutkan, angka partisipasi publik yang tinggi dan dukungan mayoritas terhadap konstitusi baru mencerminkan komitmen kuat terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Menurut data yang dirilis, partisipasi publik mencapai 73,12 persen. Dan dari jumlah itu, sebanyak 87,15 persen pemilih menyatakan setuju dengan perubahan yang diusung. Angka-angka ini, bagi Kedutaan, bukan sekadar statistik. Mereka melihatnya sebagai cerminan aspirasi nyata rakyat Kazakhstan untuk hidup dalam negara yang adil, berdasarkan hukum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Prosesnya sendiri ternyata cukup panjang. Sebelum akhirnya dibawa ke referendum nasional, draf konstitusi ini digodok oleh sebuah Komisi yang beranggotakan 129 orang perwakilan masyarakat. Mereka menampung dan menelaah ribuan usulan sekitar 12.000 dari para ahli dan organisasi sipil. Diskusi publik pun digelar berbulan-bulan, hampir setengah tahun, sebelum akhirnya diputuskan lewat suara rakyat.
Lalu, apa saja perubahan pentingnya? Ada beberapa poin kunci. Sistem parlemen bakal berubah menjadi satu kamar, disebut Kurultai. Kuota presiden di parlemen dihapuskan. Untuk memperluas suara publik, dibentuk pula Dewan Rakyat konsultatif atau Khalyk Kenesi.
Artikel Terkait
Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Siswa
Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Jakarta
IEA Dukung Imbauan Pemerintah Indonesia untuk Hemat Energi
BGN: Insentif Harian Rp 6 Juta untuk SPPG Bisa Dihentikan Jika Fasilitas Tak Standar