BGN: Insentif Harian Rp 6 Juta untuk SPPG Bisa Dihentikan Jika Fasilitas Tak Standar

- Jumat, 03 April 2026 | 11:35 WIB
BGN: Insentif Harian Rp 6 Juta untuk SPPG Bisa Dihentikan Jika Fasilitas Tak Standar

Insentif harian sebesar Rp 6 juta untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dihentikan seketika. Ini terjadi jika fasilitasnya dinilai tak memenuhi standar operasional. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sudah memastikan akan mengawasi dengan ketat.

Rufriyanto Maulana Yusuf, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, menjelaskan logika di balik kebijakan tegas ini. Prinsip dasarnya sederhana: tiada layanan, tiada pembayaran.

"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay,"

Ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Maksudnya jelas. Insentif Rp 6 juta per hari itu bisa langsung diputus manakala fasilitas SPPG dinyatakan tidak siap digunakan. Hak mitra atas dana tersebut, kata Rufriyanto, akan hangus begitu fasilitas masuk klasifikasi gagal beroperasi.

"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,"

Mekanisme ini sengaja dirancang sebagai alat pemaksa kepatuhan. Tujuannya? Agar mitra SPPG terus menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal, setiap hari. Tidak ada ruang untuk lengah.

Parameter penilaiannya pun dibuat sangat ketat. Bayangkan saja, jika suatu hari filter air SPPG tercemar E.Coli, atau instalasi pengolahan air limbahnya mampet sampai membanjiri permukiman warga. Atau, misalnya, mesin pendinginnya mati dan menyebabkan daging busuk. Kegagalan meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kemenkes juga termasuk.

Menurut Rufriyanto, jika hal-hal semacam itu terjadi, fasilitas langsung dinyatakan tak memenuhi standar kesiapan. Konsekuensinya? Pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta dihentikan.

Di sisi lain, ketentuan ini memang sengaja menempatkan seluruh risiko operasional di pundak mitra. Tujuannya untuk mendorong disiplin dalam menjaga fasilitas. Dengan cara ini, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG diharapkan bisa terus terjaga.

Rufriyanto melihat kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi tata kelola publik yang masih terus disempurnakan. Memang, masih ada beberapa aspek operasional yang butuh penyesuaian. Namun begitu, nilai strategis skema kemitraan SPPG ini dinilai sangat besar.

"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,"

Terakhir, dia mengajak semua pihak melihat kebijakan ini secara objektif. Ini bukan sekadar soal anggaran, melainkan upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

"Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,"

Pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar