Dari pertemuan itu, terungkap bahwa penyidikan oleh Puspom TNI diklaim hampir rampung. "Sudah berjalan 80%," kata Saurlin menyampaikan hasil pertemuan. Tinggal dua hal yang ditunggu: hasil visum dari RSCM dan keterangan langsung dari korban, Andrie Yunus sendiri.
Di sisi lain, Komnas HAM terus mendesak transparansi. Mereka mendorong TNI untuk mengumumkan identitas pelaku, membuka ruang pengawasan eksternal, dan yang tak kalah penting: memberi akses bagi Komnas HAM untuk bertemu dan memeriksa para tersangka.
Kasusnya sendiri bermula pada Kamis malam, 12 Maret lalu. Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal. Enam hari kemudian, Puspom TNI mengumumkan penangkapan empat orang yang diduga pelaku.
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Rabu (18/3) menjelaskan, keempatnya adalah anggota Denma Bais TNI. "Bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," tegas Yusri, menegaskan asal kesatuan mereka. Ada yang dari matra Laut, ada pula dari Udara.
Keempat tersangka itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka diamankan di Puspom TNI untuk menjalani proses pendalaman lebih lanjut menuju tingkat penyidikan.
Artikel Terkait
Atap PAUD Ambruk di Pandeglang, Laporan Revitalisasi Sebelumnya Tak Digubris
Kebakaran Diduga Korsleting Hanguskan Ruang Guru SD di Bogor, Ujian Ditunda
BMKG Catat 422 Gempa Susulan Usai Gempa M 7,6 di Bitung
Gempa M 5,2 Guncang Maluku Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami