Jakarta – Inovasi digital dari Kemendikdasmen berhasil masuk dalam daftar finalis bergengsi. Dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS), sebuah peranti lunak yang dikembangkan Pusdatin, lolos seleksi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025. Kompetisi ini digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bagi Kemendikdasmen, pencapaian ini bukan sekadar piala. Sekretaris Jenderal Suharti menegaskan, kehadiran dasbor ini adalah langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola pendidikan dengan data yang solid. “Tanpa data akurat, mustahil kita bisa memastikan setiap anak Indonesia mengenyam pendidikan,” katanya.
“Melalui Dasbor ATS, kami ingin memastikan setiap anak terjangkau layanan pendidikan. Sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah juga menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak nyata,”
ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Di sisi lain, Kepala Pusdatin Yudhistira Nugraha melihat inovasi ini dari sudut yang sedikit berbeda. Menurutnya, selain meningkatkan layanan, dasbor ini mendorong transparansi. Data anak tidak sekolah dari seluruh Indonesia kini bisa diakses secara real-time dan akurat. “Ini adalah upaya kami membangun ekosistem pendidikan berbasis data, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendorong anak kembali ke bangku sekolah,” kata Yudhistira.
Angkanya sendiri cukup mencengangkan. Per 1 April 2026, tercatat hampir 4 juta anak tepatnya 3.966.858 berstatus tidak sekolah. Rinciannya terdiri dari anak yang belum pernah bersekolah sama sekali, yang putus sekolah di tengah jalan, dan yang lulus tapi tak melanjutkan.
Lalu, dari mana data sebanyak itu dihimpun? Prosesnya berlapis. Sumber utamanya adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem informasi dari Kementerian Agama. Data mentah ini kemudian disaring. Peserta didik yang tercatat tidak aktif akan dikategorikan: putus sekolah, terindikasi putus, atau lulus tak lanjut. Verifikasinya pun berjenjang, dari sekolah asal hingga sekolah tujuan, lewat aplikasi khusus.
Yang menarik, akses datanya tidak eksklusif. Pemerintah pusat dan daerah tentu bisa mengintip dasbor ini. Tapi operator desa dan kelurahan juga diberi akses. Bahkan masyarakat umum bisa melihat informasi yang sudah disesuaikan misalnya, berapa banyak ATS di wilayahnya dan apa penyebabnya.
Harapannya jelas. Pengakuan sebagai finalis KIPP 2025 ini bisa memacu lahirnya lebih banyak inovasi berbasis data. Tujuannya satu: pemerataan pendidikan dan pemenuhan hak belajar bagi semua anak di negeri ini.
Penulis: Lidya Thalia.S
Editor: Redaksi
Artikel Terkait
Pelaku Penjambretan Ponsel Dua Bocah yang Sedang Rekam Bus Telolet di Ciputat Ditangkap dalam 12 Jam
Pekerja yang Kuliah Sambil Bekerja Berpeluang Raih Cumlaude, Asal Terapkan Tiga Strategi Ini
Jakarta Pusat Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Targetkan Stop Kirim ke Bantargebang pada 2027
Polri: Buronan Narkoba Lukmanul Hakim Diduga Operasi Plastik dan Ganti Kewarganegaraan demi Kabur dari Kejaran