Megawati Serahkan 126 Sertifikat HKI untuk Lindungi Karya Seni dan Budaya Bali

- Kamis, 02 April 2026 | 03:45 WIB
Megawati Serahkan 126 Sertifikat HKI untuk Lindungi Karya Seni dan Budaya Bali

Menurut dia, dengan sertifikat resmi di tangan, karya-karya itu tak cuma aman dari pembajakan. Nilai ekonominya pun bisa terdongkrak. Peluang untuk menjangkau pasar global terbuka lebih lebar, yang ujung-ujungnya tentu meningkatkan kesejahteraan para pelaku kreatif di Bali.

Di sisi lain, antusiasme masyarakat Bali sendiri ternyata sedang naik daun. Koster mengungkapkan, di luar 126 sertifikat yang diberikan hari itu, ada tren positif yang patut disyukuri. Sepanjang 2025, tercatat 10.692 permohonan HKI yang diajukan di Bali, mencakup merek, desain industri, dan hak cipta. Yang mencengangkan, hanya dalam tiga bulan pertama 2026 (Januari-Maret), angka permohonan sudah menembus 5.003.

"Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan karya, sekaligus bukti keberhasilan edukasi dan sosialisasi yang masif," ujar Koster.

Acara itu tak berhenti pada penyerahan sertifikat. Usai sesi serah-terima, rombongan dari BRIN dan Kemenkumham diajak berkeliling melihat pameran UMKM yang digelar di lokasi. Berbagai produk lokal berbasis kekayaan intelektual dipajang di sana. Pameran kecil ini seperti bukti nyata bahwa perlindungan HKI bukanlah akhir, melainkan fondasi yang kuat untuk mendorong geliat ekonomi kreatif Pulau Dewata ke depannya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar