Komnas HAM Siap Panggil Empat Oknum TNI Tersangka Kasus Penyiraian Andrie Yunus

- Kamis, 02 April 2026 | 03:00 WIB
Komnas HAM Siap Panggil Empat Oknum TNI Tersangka Kasus Penyiraian Andrie Yunus

Proses penyidikan internal TNI sendiri disebutkan sudah mencapai 80 persen. Namun begitu, penyidik masih menunggu dua hal krusial: hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi dari Andrie Yunus sendiri.

Di sisi lain, Komnas HAM mendesak transparansi. Mereka mendorong agar identitas pelaku diumumkan ke publik. Tidak cuma itu.

"Kami juga berharap ada pelibatan pengawasan eksternal dalam proses hukum nanti. Dan yang ketiga, memberikan akses penuh bagi Komnas HAM untuk bertemu dan memeriksa keempat tersangka itu," tegas Saurlin.

Desakan untuk transparansi dan pengawasan eksternal ini menandai babak baru. Kasus yang sempat menghebohkan ini kini memasuki fase penegakan hukum yang lebih terbuka setidaknya itu yang diharapkan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar