Menurut penjelasan polisi, korban sempat dilaporkan hilang. Tiga hari ia tak pulang ke rumah. Kekhawatiran keluarga akhirnya terjawab sudah dan dengan cara yang paling pahit. Justru anaknya yang lain yang menemukan sang ayah dalam keadaan tak bernyawa di gubuk itu pada Senin (30/3) pagi.
Tim dari Satreskrim Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang langsung bergerak. Mereka mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah untuk autopsi. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap empat orang saksi, termasuk MF, BC, serta kedua pelaku, SS dan ML, pada Selasa (31/3).
Proses penyidikan berjalan cepat. Bahkan, di hari yang sama dengan pemeriksaan saksi, aparat sudah bisa menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. “Tim penyidik berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama,” tutur Kapolres.
Kasus ini tentu meninggalkan duka yang dalam. Sebuah tragedi yang menunjukkan betapa dendam dalam keluarga bisa berakhir pada titik yang begitu kelam dan tak manusiawi.
Artikel Terkait
Gempa Susulan M 5,5 dan M 3,7 Guncang Maluku Utara Usai Gempa Utama M 7,6
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi ASN yang WFH di Kafe alih-alih di Rumah
Gempa 7,6 SR Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami